Pedoman lengkap untuk penyusun rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya
Data acuan target bersifat tidak mengikat dan harus disesuaikan dengan kondisi lapangan untuk memastikan target PNBP yang realistis dan optimal
Satker dapat memiliki 2 kode DIPA (BUA/01 dan Teknis 02/03/05) namun tidak semua DIPA memiliki target PNBP
DIPA BUA/01 menggunakan akun 425131 dan 425151 yang belum memiliki izin penggunaan kembali, sehingga kolom izin menkeu diisi 0%, Untuk DIPA Teknis 02/03/04/05 sudah memiliki izin pengunaan kembali sebesar 40%.
Berlaku untuk semua instansi K/L dengan 2 akun utama:
Kedua akun ini belum memiliki izin penggunaan kembali dari Menteri Keuangan
Memiliki 4 akun PNBP Fungsional sesuai PP 5 Tahun 2019:
Keempat akun ini sudah memiliki izin penggunaan kembali dari Menteri Keuangan sebesar 40%
Target PNBP Tahun Anggaran 2028 dihitung berdasarkan kombinasi data realisasi historis untuk memastikan proyeksi yang akurat dan dapat dicapai.
Data periode Januari sampai September 2026
Data periode Oktober sampai Desember 2025
Hasil proyeksi realistis dan optimal
Metodologi ini memastikan target PNBP yang ditetapkan mencerminkan kondisi aktual dan tren penerimaan di masing-masing satuan kerja.
Mempersiapkan data acuan target dan user aplikasi yang diperlukan untuk proses perekaman
Merekam target penerimaan PNBP sesuai dengan data acuan yang telah disiapkan
Merekam rencana alokasi pagu dana PNBP untuk tahun anggaran yang direncanakan
Langkah pertama dalam proses penyusunan adalah mengakses pusat informasi melalui tautan terpadu yang telah disediakan dalam surat edaran resmi.
Buka tautan linktr.ee/PNBP untuk membuka pusat informasi dan tautan pendukung pengisian target PNBP
Klik "Data Acuan Target 2028" untuk mengakses data referensi yang diperlukan
Pilih Nama Satuan Kerja dan Kode Satker/DIPA yang sesuai dengan unit Anda
Sebelum memulai perekaman, pastikan Anda telah menyiapkan:
Data ini akan menjadi dasar dalam menentukan target PNBP yang realistis untuk tahun anggaran 2028.
Pengadilan Negeri Surabaya dipilih sebagai sample karena memiliki kompleksitas lengkap dengan target di semua DIPA dan semua akun. Untuk satker yang hanya memiliki target PNBP dari DIPA Teknis, abaikan pengisian target pada DIPA BUA/01.

PN Surabaya
Kode Satker: 098111
Kode Satker: 099133
Data acuan target untuk DIPA BUA/01 Kode Satker 098111 menunjukkan proyeksi penerimaan dari sewa tanah, gedung, bangunan, serta penggunaan sarana dan prasarana.

Pendapatan Sewa Tanah, Gedung dan Bangunan
Target: Rp 66.912.000,-
Pendapatan Penggunaan Sarana dan Prasarana
Target: Rp 5.286.388,-
Total target PNBP DIPA BUA/01 pada PN Surabaya sebesar Rp 72.198.388,-
Data acuan target untuk DIPA Teknis Kode Satker 099133 mencakup seluruh jenis penerimaan fungsional peradilan.

Pengesahan Surat di Bawah Tangan
Uang Meja (Leges) dan Upah Panitera
Ongkos Perkara
Kejaksaan dan Peradilan Lainnya
Total target PNBP DIPA Teknis sebesar Rp 1.290.828.460,-

Sistem Informasi Penerimaan Negara (SIMPONI) versi 2 merupakan aplikasi resmi Kementerian Keuangan untuk perekaman dan pengelolaan data PNBP.
Kewajiban: Wajib mengisi target pada 2 kode satker/DIPA
Jenis PNBP: Umum & Fungsional
Satker yang memiliki aset BMN yang disewakan harus merekam target untuk kedua kategori PNBP.
Kewajiban: Cukup mengisi target pada 1 kode satker/DIPA
Jenis PNBP: Fungsional saja
Satker yang tidak memiliki pendapatan dari sewa BMN hanya perlu merekam target PNBP fungsional.
Sebelum melakukan perekaman, pastikan Anda telah memiliki user login untuk semua kode satker/DIPA yang akan digunakan.

Format User :
User : tpnbp(kode satker)
Password : S1nerj1@SIMPONI
Penting: Simpan informasi user dan password dengan aman. Anda akan membutuhkannya setiap kali melakukan login ke sistem SIMPONI. Update Password secara periodik untuk keamanan data.

Jika ditemukan Satker belum memiliki User pada halaman login SIMPONI, cari dan klik link "Daftar di sini" yang terletak di bagian bawah kolom/menu login
Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan akurat sesuai data satuan kerja Anda
Setelah user dibuat, segera lakukan login dan ganti password default untuk keamanan
Format Username: tpnbp(kode satker)
Contoh:
tpnbp098111 untuk PN Surabaya DIPA BUA/01
tpnbp099133 untuk PN Surabaya DIPA Teknis/03
S1nerj1@SIMPONI

Setelah berhasil login, sistem akan langsung menampilkan tombol drop down untuk pemilihan tahun anggaran. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan data yang Anda input tercatat pada tahun yang tepat.
Pilih Tahun Anggaran 2028 Pastikan tahun yang dipilih adalah 2028 sebelum melanjutkan ke tahap perekaman data.
Tahapan ini khusus untuk satker yang memiliki target dari sewa BMN. Jika satker Anda tidak memiliki pendapatan dari sewa Rumah Negara, Rumah Dinas, Mess, Kantin, atau aset lainnya, abaikan pengisian ini dan langsung ke pengisian DIPA Teknis.
DIPA BUA/01 PN Surabaya
425131 dan 425151
Pada modul Perencanaan, pilih menu Target Penerimaan untuk memulai proses perekaman target PNBP.

Klik menu Perencanaan dari menu utama aplikasi
Pilih submenu Target Penerimaan untuk melanjutkan

Sebelum merekam target, pastikan semua parameter berikut telah diisi dengan benar:
2028
Penyusunan Kapasitas Fiskal
-
(Kode Satker DIPA 01) (Nama Satker)
Contoh: 098111 PENGADILAN NEGERI SURABAYA
005.01 MAHKAMAH AGUNG/Badan Urusan Administrasi

Langkah penting dalam perekaman adalah memilih dasar hukum tarif yang tepat. Untuk DIPA BUA/01, gunakan PP Nomor 47 Tahun 2023.
Pada halaman Target Penerimaan
PP NOMOR 47 TAHUN 2023 PNBP YANG BERLAKU PADA SEMUA INSTANSI PENGELOLA PNBP
Setelah memilih dasar hukum tarif, sistem akan menampilkan tabel referensi jenis penerimaan. Di sini Anda dapat memilih akun-akun yang akan diisikan targetnya.

Pilih akun yang akan diisikan target dengan cara mencari nomor akun pada kolom pencarian.
Pendapatan Sewa Tanah, Gedung dan Bangunan
Digunakan untuk mencatat penerimaan dari sewa BMN berupa tanah, gedung, dan bangunan
Setelah menemukan akun yang dicari, centang akun tersebut untuk melanjutkan proses perekaman.


Untuk akun 425151 - Pendapatan Penggunaan Sarana dan Prasarana, terdapat 2 (dua) sub pilihan yang harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan:
Untuk penerimaan dari sewa rumah dinas/negara yang berdiri di atas tanah (landed house)

Untuk penerimaan dari sewa rumah susun/apartemen milik negara


Setelah memilih semua akun yang diperlukan, klik tombol Pilih kemudian Tutup untuk kembali ke halaman utama perekaman target.
Pastikan semua akun yang Anda perlukan sudah tercentang sebelum menutup jendela pemilihan.

Pilih tombol Pensil ✏️ pada kolom Aksi untuk mengisi tarif dan volume pada Form Rincian Perekaman Target.
Diisi dengan Rencana Penerimaan PNBP yang berasal dari Sewa Non Rumah Negara selama 1 tahun
Diisi angka "1" yang merepresentasikan target dalam 1 tahun anggaran
Setelah mengisi kedua kolom tersebut, klik tombol Simpan.

Setelah melakukan penginputan/pengisian, klik tombol Simpan Draft seperti pada gambar dibawah (tombol berwarna kuning) untuk menyimpan data sementara.

Penting: Jangan lupa untuk selalu melakukan Simpan Draft secara berkala. Jika tidak melakukan simpan draft, semua pekerjaan yang telah dilakukan akan hilang dan tidak tersimpan ke sistem.


MTBF adalah rencana PNBP jangka menengah untuk 3 tahun ke depan. Isikan kolom rencana PNBP untuk tahun 2029 sampai dengan 2031 dengan nilai yang sama dengan rencana PNBP tahun 2028 (asumsi minimaum untuk Target PNBP sama, tidak mengalami penurunan).
Target Ditetapkan
Proyeksi 2029 = Target 2028
Proyeksi 2030 = Target 2028
Proyeksi 2031 = Target 2028

Setelah mengisi proyeksi MTBF untuk tahun 2029-2031, lakukan langkah-langkah berikut:
Klik tombol Simpan untuk menyimpan data MTBF
Klik tombol Tutup untuk kembali ke halaman utama
Klik tombol Simpan Draft kembali untuk memastikan semua perubahan tersimpan


Tahap selanjutnya adalah melakukan breakdown rencana penerimaan per bulan untuk setiap akun yang telah diinput targetnya.
Rencana penerimaan per bulan penting untuk monitoring dan evaluasi pencapaian target secara berkala sepanjang tahun anggaran.

Pilih semua akun yang akan diisikan rencana penerimaannya (breakdown per bulan) dengan cara mencentang akun-akun tersebut.

Setelah memilih semua akun, klik tombol Program Kegiatan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Untuk DIPA BUA/01, pilih program kegiatan:
Setelah memilih program kegiatan yang sesuai, klik Pilih lalu Tutup.
Berikut adalah referensi lengkap nama program dan kegiatan untuk semua DIPA/Kode Satker yang perlu diisikan pada Penyusunan Rencana PNBP 2028:
Setelah memilih program kegiatan, sistem akan menampilkan program dan kegiatan yang tertempel di masing-masing akun.

Selanjutnya, klik Icon Pensil ✏️ pada setiap Program Kegiatan di setiap akun untuk melakukan pengisian breakdown rencana penerimaan per bulan.
Di dalam rencana penerimaan, lakukan breakdown/split rencana penerimaan per bulan dengan cara sederhana:
Hitung per Bulan: Target dibagi ( : ) 12 (Bulan)
Isikan ke Setiap Bulan: Masukkan hasil perhitungan di tiap kolom bulan
Sesuaikan Selisih: Jika ada angka yang belum sesuai (kurang atau lebih), sesuaikan dan letakkan saja di bulan Desember
Sebelum pengisian, terlihat semua bulan masih bernilai 0. Lakukan kalkulasi sederhana:



Terlihat Januari sampai November sudah terisi sesuai kalkulasi perhitungan. Namun untuk bulan Desember, perhatikan kolom Sisa di tabel bagian atas.
Dalam contoh ini, sisa yang harus dibagi habis menjadi 0 hanya sebesar Rp 22.000,- sehingga cukup masukkan angka pada kolom sisa menjadi 0.

Setelah selesai melakukan breakdown untuk satu akun:
Klik Simpan untuk menyimpan breakdown rencana penerimaan
Klik Tutup untuk kembali ke daftar akun
Lakukan hal yang sama untuk akun-akun selanjutnya
Ulangi proses ini hingga semua akun yang memiliki target telah di-breakdown rencana penerimaannya per bulan.
Apabila sudah ter-breakdown semua rencana penerimaan PNBP per bulannya, pastikan jumlah Target dengan Rencana Penerimaan Jan s/d Des nilainya sama (lihat gambar).

Ini memastikan bahwa perencanaan Anda akurat pastikan tidak ada selisih antara kolom :
Setelah verifikasi, klik Tutup untuk melanjutkan.


Apabila dirasa sudah benar semua dan tidak ada koreksi, klik tombol Kirim Unit untuk mengirim data ke unit eselon I untuk proses verifikasi.
Status: Draft
Status: Kirim Unit


Data masih dapat diubah oleh satker

Data telah dikirim untuk verifikasi
Jika di kemudian waktu ditemukan kesalahan dan ingin melakukan koreksi data, hubungi unit Eselon I dari Kode Satker/DIPA terkait untuk mengubah statusnya menjadi Draft kembali. Setelah itu, satker baru bisa melakukan penyesuaian dan diakhiri dengan klik tombol Kirim Unit kembali.
Selamat! Anda telah menyelesaikan pengisian target PNBP untuk DIPA BUA/01 (PNBP Umum).
Catatan Penting:
Sekali lagi, jika satker Anda tidak memiliki target PNBP Umum (tidak ada pendapatan dari sewa BMN), abaikan pengisian ini dan langsung lakukan pengisian Target PNBP Fungsional pada DIPA Teknis 02/03/04/05.
PNBP Fungsional adalah penerimaan yang berasal dari kegiatan inti peradilan, mencakup berbagai jenis penerimaan dari proses peradilan dan layanan kepaniteraan.
Meliputi 4 akun utama yang diatur dalam PP 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif PNBP di lingkungan Mahkamah Agung
Semua akun PNBP Fungsional telah memiliki izin penggunaan kembali dana PNBP sebesar 40% dari Menteri Keuangan
Sama seperti sebelumnya, setelah login dengan user DIPA Teknis (02/03/04/05), sistem akan menampilkan tombol drop down pemilihan tahun anggaran.


Contoh data acuan target DIPA Teknis 03 untuk PN Surabaya sebesar Rp 1.290.828.460,- terdiri dari:
Pengesahan Surat di Bawah Tangan: Rp 220.000,-
Uang Meja (Leges) dan Upah Panitera: Rp 68.370.000,-
Ongkos Perkara: Rp 529.310.000,-
Kejaksaan dan Peradilan Lainnya: Rp 629.928.460,-

Pada Modul Perencanaan, pilih Menu Target Penerimaan dan pastikan parameter berikut:

Klik Tombol TARIF. Pada Tabel Referensi Jenis Penerimaan yang muncul, pada tombol Drop Down yang berisi Dasar Hukum Tarif, pilih:

Akun yang menjadi target pada PNBP Fungsional terdapat 4 akun utama:
Pendapatan Pengesahan Surat di Bawah Tangan
Pendapatan Uang Meja (Leges) dan Upah pada Panitera Badan Peradilan
Pendapatan Ongkos Perkara
Pendapatan Kejaksaan dan Peradilan Lainnya
Meski di tiap satker berbeda-beda, namun paling banyak per satker memiliki target atas 4 akun fungsional tersebut.
Jika diperlukan, Anda bisa menyiapkan tabel/matriks bantuan seperti contoh berikut untuk PN Surabaya (099133):
Hanya 3 kolom yang menjadi fokus pengisian: Volume, Izin Menkeu, dan khusus untuk Sisa Uang Panjar Perkara ditambah kolom Tarif, hal ini disebabkan Sisa Panjar tidak memiliki tarif yang mengikat.
Setelah melakukan pengisian target untuk semua akun PNBP Fungsional, tampilan akan menunjukkan detail target yang telah diinput.


Setelah semua dilakukan klik Simpan Draft untuk menyimpan.
Setelah menyimpan draft, lakukan penyempurnaan dengan mengisi % Izin Menkeu untuk memastikan tidak ada target PNBP pada akun tercantum yang belum diisikan persentase Izin Menteri Keuangannya.


Setelah melakukan penyesuaian, klik Proses lalu Keluar. Selanjutnya klik Simpan Draft kembali untuk mengamankan perubahan.

Sama seperti PNBP Umum, isikan kolom MTBF rencana PNBP 3 tahun ke depan (2029 s/d 2031) dengan nilai yang sama dengan rencana PNBP tahun 2028 dengan asumsi minimal target PNBP kedepan minimal tetap dan tidak mengalami penurunan.

Klik Proses lalu Keluar. Selanjutnya klik Simpan Draft kembali.


Pengisian Rencana Penerimaan per bulan, dimaksudkan untuk mem-breakdown/split rencana penerimaan selama 1 (satu) tahun ke dalam rencana penerimaan setiap bulan.

Langkah pertama, pilih semua akun yang akan diisikan rencana penerimaannya.

Klik tombol Program Kegiatan untuk memilih program dan kegiatan yang sesuai dengan rencana penerimaan pada DIPA Teknis
Untuk DIPA Teknis/03, pilih program kegiatan:
Setelah memilih program kegiatan yang sesuai, klik Pilih lalu Tutup.
Berikut adalah referensi lengkap nama program dan kegiatan untuk semua DIPA/Kode Satker yang perlu diisikan pada Penyusunan Rencana PNBP 2028:
Di dalam rencana penerimaan, lakukan breakdown/split rencana penerimaan per bulan dengan cara sederhana:
Hitung per Bulan: Target dibagi ( : ) 12 (Bulan)
Isikan ke Setiap Bulan: Masukkan hasil perhitungan di tiap kolom bulan
Sesuaikan Selisih: Jika ada angka yang belum sesuai (kurang atau lebih), sesuaikan dan letakkan saja di bulan Desember

Setelah program kegiatan tertempel di masing-masing akun, klik Tombol Pensil ✏️ berwarna kuning di tiap akun untuk men-split/breakdown rencana penerimaan per bulannya.


Semua bulan masih 0

Pastikan breakdown sudah habis terbagi (Sisa = 0). Klik Simpan lalu Tutup. Lakukan hal yang sama untuk semua akun.
Apabila sudah ter-breakdown semua rencana penerimaan PNBP per bulannya, pastikan jumlah Target dengan Rencana Penerimaan Jan s/d Des nilainya sama (lihat gambar).

Ini memastikan bahwa perencanaan Anda akurat pastikan tidak ada selisih antara kolom :
Setelah verifikasi, klik Tutup untuk melanjutkan.

Klik Tutup, lalu Simpan Draft.

Setelah semua data benar dan lengkap, klik tombol Kirim Unit untuk mengirim data ke unit eselon I.



Status akan berubah dari Draft menjadi Kirim Unit. Pengisian Target PNBP Fungsional/DIPA Teknis selesai.


Tahapan terakhir dalam penyusunan rencana PNBP adalah pengisian alokasi pagu PNBP. Pastikan parameter sudah benar, lalu klik tombol MTBF untuk mengisi rencana jangka panjang alokasi pagu tahun 2029-2031.

Isikan angka MTBF tahun 2029 s.d 2031 sama dengan angka tahun 2028

Setelah diisi, klik Simpan dan Tutup

Selamat! Anda telah menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan rencana PNBP Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2028.
Panduan Penyusunan Rencana PNBP Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2028